Pansus Hak Angket KPK berencana akan mengundang sejumlah narapidana korupsi yang mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Larangan mantan narapidana korupsi mencalonkan diri sebagai calon legislatif dinilai sebagai cara untuk menyelamatkan citra DPR
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan daftar calon tetap (DCT) pada Pemilu 2019 mendatang. Sebanyak 38 mantan narapidana korupsi masuk dalam DCT.
Menkumham Yasonna Laoly akan mengajukan revisi PP Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Hal itu sebagai upaya pembebasan 300 narapidana korupsi untuk mencegah pandemi Covid-19 di Lapas.
Pemberian remisi terhadap narapidana korupsi Djoko Tjandra oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mendapat sorotan tajam dari publik.
Elly menjelaskan, OC Kaligis mulai bebas untuk menjalani cuti menjelang bebas (CMB) sejak Selasa (15/3) lalu.
Pembebasan bersyarat tersebut dinilai merupakan buah dari serangkaian produk hukum dan keputusan lembaga peradilan.
KPK menekankan pemberian remisi serta pembebasan bersyarat, termasuk kepada koruptor harus dilaksanakan secara proporsional.
Wachid menambahkan, meski adanya remisi untuk para narapidana, tetapi tidak ada yang bebas hari ini